[unpad.ac.id, 24/3/2020] Universitas Padjadjaran mengeluarkan
kebijakan memperpanjang proses perkuliahan daring sampai berakhirnya
masa Ujian Akhir Semester Genap tahun akademik 2019/2020, atau sampai
dengan 19 Juni 2020.
Demikian disampaikan Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan
Unpad Prof. Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, dr., Sp.M(K), M.Kes., PhD,
dalam surat edaran nomor 751/UN6.WR/TU/2020. Surat dikeluarkan menyusul
adanya Surat Keputusan Kepala BNPB Nomor 13.ATahun 2020 tentang
Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit
Akibat Virus Corona di Indonesia.Prof. Arief mendorong Fakultas dan Program Studi dapat mendesain berbagai metode asesmen yang sesuai dengan capaian pembelajaran, utamanya untuk menghadapi masa Ujian Tengah Semester yang akan berlangsung pada 6 – 10 April mendatang.
“Metode asesmen didesain dengan tetap memperhatikan kewajaran beban dan kemudahan akses mahasiswa,” ujar Prof. Arief.
Untuk proses praktikum klinik bagi mahasiswa profesi kesehatan dan pendidikan spesialis di rumah sakit atau tempat praktik lainnya, pihaknya mengimbau agar dibatasi, digantikan dengan model daring, atau ditunda hingga keadaan membaik.
Unpad sendiri sudah menyediakan beragam aplikasi alternatif untuk pembelajaran daring serta penyelenggaraan praktik di ujian pada laman live.unpad.ac.id. Dalam hal ini, Fakultas diminta menyiapkan layanan helpdesk daring untuk membantu para dosen dalam memberikan pembelajaran daring.
Selain itu, Fakultas dan Prodi diharapkan mendorong penyelesaian tugas akhir dengan mengutamakan metode yang menggunakan data sekunder atau studi literatur. Aktivitas riset yang menggunakan data primer yang sulit diperoleh pada situasi saat ini sebaiknya dihindari.(am)*
Sumber: http://www.unpad.ac.id/2020/03/unpad-perpanjang-kuliah-daring-hingga-19-juni-2020/
Posting Komentar